WANITA DAN KERUDUNG
Kebudayaan Indonesia yang telah sedikit banyak mengadopsi budaya luar, nampaknya telah meresahkan pandangan kaum adam. Karena setiap kaum adam keluar rumah yang mereka dapati hanyallah banyaknya aurat yang nampak dikhalayak umum. Entah pakaian yang mereka kenakan yang memang kekurangan bahan, mereka sering menyebutnya sebagai mode zaman sekarang atau sedang trend. Bahkan tak jarang bagi mereka yang merasa bangga akan tubuh mereka yang berlakak lekuk, bahkan sebagian dari mereka menyatakan “ kami di beri keindahan yang tak semua wanita memilikinya, maka saya harus memperlihatkannya pula kepada orang lain.”sungguh miris keadaan bangsa Indonesia saat ini. sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini tak lagi mengagungkan kesopanan yang merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia dahulu. oleh sebab itu, tak jarang terdengar berita bahwa banyak tindakan asusila yang di alami oleh kaum wanita, bahkan hingga pelecehan seksual. Dan mirisnya lagi tindakan asusila dan pelecehan seksual tersebut dialami oleh wanita muslim, yang jelas-jelas dalam agama mereka menentang membuka aurat kepada khalayak umum.
Sebenarnya, wanita muslim yang mengaku beriman kepada rukun iman dan islam jika keluar rumah tanpa menggunakan kerudung yang menutupi seluruh tubuhnya, malahan membuka auratnya merupakan cerminan wanita yang munafik. Munafik disini adalah mereka yang beriman baik pria maupun wanita yang tidak mempercayai, bahkan menentang perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya. Mereka orang-orang yang munafik kelak di akhirat ditempatkan pada tingkat yang paling bawah di dalam neraka. Munafik masuk ke dalam golongan fasik, yang termasuk golongan fasik adalah kafir, musyrik, munafik, dan murtad. Perintah Allah kepada wanita yang mengharuskan menutup aurat termuat dalam:
An-Nur (24):31
Katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka pun menundukkan pandangan dan memelihara anggota kemaluannya. Janganahh mereka memperagakan perhiasannya “perhiasannya”, kecuali perhiasan luar yang sudah biasa terlihat , dan hendaknya mereka menutupkan kerudung kepalanya hingga ke dadanya.
Al-Ahzab (23): 59
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin supaya mereka menutup tubuhnya dengan kain selubungnya jika keluar rumah.
Hadis-hadis yang mengatur hal ini:
1. Nabi bersabda, Wahai Asma, sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah datang waktu haid, tidak bolleh memperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan itu. (sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangan
2. Barang siapa yang meniru orang kafir, maka ia termasuk salah seorang dari mereka.
Wanita islam yang keluar rumah dengan rambut terbuka dan berok pendekk adalah durhaka kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Melawan dan menentang kepada yang sudah diputuskan Allah dan Rasul-Nya, berarti mereka tidak menghormati dan menghayati firman Allah
Al-Ahzab (23) : 36
Tidak ada pilihan lain bagi seorang pria atau wanita yaang beriman kecuali menerima apa yang telah diputuskan Allah dan Rasulnya tentang perkara mereka.
Kekeliruan yang ada di masyarakat adalah wanita yang keluar rumah dengan membuka rambutnya dan menggonakan rok pendek memang berdosa dan tidak akan mendapatkan dosa bahkan berpahala bila mereka mendirikan sholat, puasa, bersedekah, dll. Anggapan ini sangatlah keliru. Wanita yang keluar rummah dnegan menggunakan rok pendek dan rambut terbuka, bukan hanya berdosa akan tetapi juga hapus seluruh pahala-pahala yang telah ia kerjakan. Hal ini dijelaskan dalam:
Al-A’raaf (7) : 147
Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, juga mendustakan akhirat , hapuslah seluruh pahala amal perbuatannya
Bagi mereka yang telah mendustakan perintah Allah SWT dalam ayat-ayatnya yaitu An-Nur (24): 31 dan Al-Ahzab (33) : 59. Pada umumnya para kaum wanita di Indonesia yang saya amati tidak mengindahkan perintah Allah ini, sesungguhnya mereka tidak menyadari, bahwa semua amal perbuatan yang telah ia lakukan adalah sia-sia dan dihapus di mata Allah SWT.
Al-Maidah (5) : 5
Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariah Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalannya, bahkan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi
An-Nisa (4) : 18
Dan tidaklah berlaku taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan terus menerus hingga sampai pada saat di mana salah seorang siantara mereka sedang menghadapi kematian barulah ia mengatakan : “Sekarang baru akan bertaubat”. Dan tidaklah berlaku pula taubat bagi orang-orang mati dalam keadaan kafir. Untuk keadaan orang-orang demikian itu telah kami sediakan siksaan yang pedih.
Kewajiban berkerudung (berbusana muslimah) adalah hukum syariat islam bagi kaum wanita. Jadi kalau mereka, kaum wanita mengingkari atau menentang dalam hal tidak mau mau menggunakan kerudung yang menutupi rambutnya hingga menutupi dadanya, maka hapuslah pahala segala amal ibadahnya. Wanita seperti ini termasuk golongan orang munafik dan kelak di akherat mereka akan masuk neraka yang paling bawah. Hal ini tercantum dalam :
An-Nisa (4) : 145
Sesungguhnya orang-orang munafik itu ditempatkan pada tingkat paling bawah di dalam neraka. Dan kamu tidak akan mendapatkan seorang pun untuk menolongnya.
Selama kaum hawa yang rajin mengerjakan sholat, puasa dan mengerjakan ibadah-ibadah lainnya tapi selalu menentang perintah-perintah Allah tercantum dalam An-Nur (24) : 31 dan Al-Ahzab (33) : 59 yang menyatakan tidak sadar bahwa mereka itu munafik yang akan masuk neraka, bila selama hidupnya tidak mengenakan kerudung yang menutupi tubuhnya. Umumnya ketidaksadarannya itu disebabkan oleh tidak tahu atau mengerti karenanya menjadi kewajiban mereka yang mengerti memberi pengertian atau pelajaran kepada yang belum tahu. Jangan selalu di tiap-tiap pengajian “dipompa” wajib sholat, wajib puasa, wajib ini, wajib itu. Sedangkan dalam hal berbusana bagi wanita jarang sekali di bahas dalam pengajian, tidak ada yang mau mengupas mengenai busana bagi muslimah sebenarnya. Celakanya mereka kaum ibu yang tahu, bahkan sangat mengerti tetapi mereka tidak mengindahkan (tidak mau mengerti)
Marilah sejenak kita perhhatikan kehidupan keseharian kita! Wanita-wanita muslim lebih banyak yang berpakaian ala dunia barat, dari pada berpakaian ala muslimah. Hal iini di sebabkan tidak mampunya masyarakat Indonesia untuk menyaring kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. bahkan tidak sedikit yang mengejek, mencemoohkan, mengatakan busana muslimah adalah kampungan, terbelakang, dst, dst. Padahal kalau diselusuri, yang biasa dikerjakan sehari-hari, apakah pengakuan atau pernyataan umat islam pria dan wanita?
1. Dalam pembukaan sholat membaca:
“wajjahtu wajhiya lilladzi fathorossamawati walardho hanifam muslimau wama ana minal musyrikin”
Artinya:
“ saya arahkan mukaku kepada yang membikin langit dan bumi dengan hati yang jujur, selaku orang muslim, bukan sebagai orang musyrik”
2. Menyampaikan pernyataan:
“ Inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robil ‘alamin. La syarikalahu wabizalika umirtu wa ana minal musliimin.”
Artinya:
Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku semua itu adalah untuk Allah jua; yang memelihara alam semesta yang tidak punya sekutu sama sekali. Bagikulah saya disuruh oleh Allah, sebagai seorang muslim.”
3. Dalam pembacaan Al-Fatihah:
“Iyyaka na’budu...........”
Artinya:
“kepada ibu kami taat, patuh, beribadah, berbakti atau menyembah”
4. Bacaan Al-fatihah ditutup dengan doa:
“ Ihdinash shirotol mustaqin shirotol ladziina an amta alaihim ghoiril maghdhuubi’alaihim waladh dholiin”
Artinya:
“ Pimpinlah kami ke jalan yang lurus yaitu jalan mereka yang telah engkau beri nikmat; bukan ke jalan orang-orang yang sesat”
5. Waktu duduk diantara dua sujud, umat Islam pria dan wanita berdo’a : “Robbighfirli......”
Artinya:
“ Ya Allah ampunilah saya.................”
6. Di waktu duduk tasahud berdo’a lagi:
“ Assalamu’alaina wa’ala ibadilahis sholihin.”
Artinya:
“ salam sejahtera mudah-mudahan dicurahkan kepada kita dan sekalian para hamba yang soleh”
Sebagai penjelasan mari kita kupas bersama bacaan-bacaan atau do’a dalam sholat di atas agar kita mengerti dan yakin, sehungga tidak laggi mengulangi kekeliruan-kekeliruan yang selama ini secara tidak terasa perintah –perintah atau firman-firman Allah dilanggar atau ditentang oleh kaum wanita:
1. Dengan bacaan ini kaum wanita mengaku sebagai seorang muslimin, taat kepada semua perintah Allah. Jadi kalua kaum wanita di luar sholat bila ke luar rumah tidak berbusana muslimah (menutup aurat) sebagaimana di perintahkan Allah, berarti mereka merupakan golongan orang yang munafik., karena tidak sesuai perkataan dan perbuatan.
2. Kaum wanita mengaku bahwa gaya hidupnya termasuk cara berpakaiannya semata-mata bagi Allah. Juga mengaku sebagai seorang muslim yang patuh kepada perintah-perintah Allah. Kenyataanya di luar sholat kalau keluar rumah berbusana sseperti orang kafir berarti termasuk golongan orang-orang yang munafik. Tidaklah sesuai dengan pernyataannya sebagai seorang muslimah.
3. Kaum wanita mengaku taat, patuh kepada semua perintah Allah, akan tetapi di luar sholat berbusana dengan rambut yang terbuka dan menggunakan rok pendek secara tidak langsung mereka termasuk kedalam golongan munafik, munafik dengan perbuatannya, munafik dengan ucapannya, munafik juga dengan sholatnya.
4. Kaum wanita berdoa memohon kepada Allah supaya dapat di bimbing ke jalan yang lurus. Jalan orang-orang yang diberi nikmat Allah dengan keimanan yang tinggi, seperti para nabi dan orang-orang sholeh. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai Allah atau orang-orang yang sesat. Akan tetapi, penampilannya diluar sholat dengan rambut terbuka, ber-rok pendek. Berarti mereka mengikuti jejak orang-orang kafir dan termasuk ke dalam golongan orang0orang munafik.
5. Seseorang bertobat atau meminta ampun kepada Allah jika sadar telah berbuat dosa dan berjanji tidak akan mengulaninya lagi (taubatan nasuha). Akan tetapi bila mereka yang telah bertobat masih berpenampilan seperti orang-orang kafir sama saja mereka mengulangi dosa yang sama. Hal ini tentu saja bertentangan dengan doa dan taubatan yang telah di lakukannya. Di satu sisi dia meminta ampun terus-meneruus dalam sholatnya, tetapi disisi yang lain dia terus-menerus melakukan dosa yang sama yaitu dengan berpakaian ala orang-orang kafir. Berarti mereka termasuk golongan orang-orang munafik dengan doa “rob bighfirli ....” yang diucapkannya dalam sholat.
6. Dengan doa yang dibacanya kaum hawa menyatakan sebagai hamba Allah yang sholeh. Hanya diluar sholat perbuatannya kembali murtad, mengingkari pengakuannya sendiri karena dengan sengaja memperlihatkan rambutnya kepada kalayak umum dan berbusana layaknya orang kafir. Yang dilarang oleh Allah.
Uraian di atas harus betul-betul di yakini oleh kaum wanita, baik yang masih gadis maupun yang sudah bersuami, agar mereka betul-betul sadar dan yakin bahwa mereka munafik dengan ucapan-ucapannya di dalam sholat. Sebenarnya mereka telah melakukan tindakan yang sia-sia, karena setiap hari mereka melakukan ruku dan sujud kepada Allah, tetapi mereka masih saja melakukan perbuatan atau dosa yang sama pula. Dan pemikiran yang sederhana pula
Tidak ada komentar:
Posting Komentar